ARTIKEL GILAMOLOGI

Assalamulaikum Wr.Wb… اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

BERAT/MASSA MATERI (ZAT/SEL) ALAM SEMESTA SELALU SAMA?

(Gilamologi Sebuah Kajian Alternatif Filsafat Bebas)

By: Filsuf Gila

Bismillahhirohmanirohim… بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya,”

(Al Hajr 22;8)

"Sesungguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu. Maka apakah kamu tiada memahaminya?"

(Al Anbiyaa 21;10)

“Ini lah (Qur’an) pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang sungguh-sungguh meyakininya."

(Al-Jathiya 45: 20)

“Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik.”

(Injil 1 Tesalonika. 5:21)

“Segala yang kuperintahkan kepadamu haruslah kamu laku-kan dengan setia, janganlah engkau menambahinya ataupun menguranginya.” (Ulangan 12:32)

ISLAM AJARAN TAUHID

ISLAM AJARAN TAUHID
"Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". (Al Ikhlas 112;1-4)

Kamis, 03 Maret 2011

Kajian Landasan Berpikir 2 (JILID 10 Hal: 63-70)

Kajian Landasan Berpikir (2)
Lanjutan Kajian Landasan berpikir, yaitu :
3.      Teori
Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan. Dalam wikipedia dijelaskan secara jelas mengenai teori:
Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta . Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara "sementara" dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.
Sedangkan secara lebih spesifik di dalam ilmu sosial, terdapat pula teori sosial. Neuman mendefiniskan teori sosial adalah sebagai sebuah sistem dari keterkaitan abstraksi atau ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia sosial. Perlu diketahui bahwa teori berbeda dengan idiologi, seorang peneliti kadang-kadang bias dalam membedakan teori dan ideologi. Terdapat kesamaan diantara kedunya, tetapi jelas mereka berbeda. Teori dapat merupakan bagian dari ideologi, tetapi ideologi bukan teori. Contohnya adalah Aleniasi manusia adalah sebuah teori yang diungkapakan oleh Karl Marx, tetapi Marxis atau Komunisme secara keseluruhan adalah sebuah ideologi.
Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya. Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan). Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak observasi dan terdiri atas kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan. Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terobservasi. Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitam dikategorikan sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umum tetapi belum pernah teramati di alam. Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.

Teori juga bisa disebut sebagai Hipotesis yang telah teruji kebenarannya. Teori sendiri harus mengandung definisi ilmiah. Definisi adalah suatu pernyataan mengenai ciri-ciri penting suatu hal, dan biasanya lebih kompleks dari arti, makna, atau pengertian suatu hal. Ada berbagai jenis definisi, salah satunya yang umum adalah definisi perkataan dalam kamus (lexical definition).
Definisi terdiri dari:
-         Definisi nominalis
-         Definisi realis
-         Definisi praktis
Teori sendiri masih mengandung 25% dugaan dan 75% Kebenaran. Atau jika dikaitkan dengan tingkat keyakinan akan kebenaran, Teori ini tingkatannya mendekati  sebesar 75% (Yakin). Oleh sebab itu teori masih dapat dikategorikan sebagai kebenaran Relatif. Menurut Karl Popper, “Teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotetis (dugaan sementara), tak ada kebenaran terakhir. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori lain yang lebih tepat”.
Misalnya Teori relativitas Einstein. Einstein sendiri belum berani menyatakan rumusan relativitasnya sebagai hukum alam yang mengandung kebenaran mutlak. Oleh sebab itu dia selalu menggunakan kata “teori” bukan “hukum”. Tetapi relativitas Einstein Juga bukanlah sebuah hipotesis, karena sudah melalui uji metodologi matematis dan hasil pengamatannya, sehingga relativitas einstein tidak lagi dapat dikatakan sebagai hipotesis.
Jika Teori ini sudah melalui waktu dan uji ilmiah dari berbagai macam variabel ilmiah (usaha penyangkalan) dan sulit lagi digugurkan teorinya, maka teori ini dapat disebut sebagai hukum ilmiah (Hukum Alam).
Tingkat subjektifitas kebenaran teori adalah 25% atau 75% tingkat objetifitas dari pelakunya. Atau jika dikaitkan dengan tingkat keyakinan akan kebenaran, Teori ini mendekati keyakinan kebenaran sebesar 75% (Yakin). Oleh sebab itu tulisan yang sudah berisikan teori-teori ilmiah biasanya disebut sebagai artikel ilmiah, Buku ilmiah dan lain sebagainya.
Menurut saya, Hadist Nabi Muhammad masih dalam tingkatan atau wilayah Teori. Karena Hadist Nabi merupakan sudut pandang dan cerita orang ketiga/manusia lain terhadap Nabi. Banyak kemungkinan penyesatan yang dapat dilakukan oleh manusia (Oknum) untuk membuat seolah-olah Hadist tersebut benar. Oleh sebab itu Hadist bagi umat Islam bukanlah Kitab Suci (Hukum Kebenaran Mutlak). Hadist hanya merupakan teori penjelasan dari hukum-hukum Alquran dari pedoman atau contoh perbuatan Nabi, jika Alquran tidak menguraikannya secara jelas.
“Katakanlah: "Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. Aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan". (Al Ahqaf 46;9)
Oleh sebab itu Hadist disahkan kesahihannya melalui beberapa tahap dan metode yang sangat ketat. Nanti akan saya jelaskan pada sub topik Hadist secara terpisah. Sedangkan Alquran sudah jelas merupakan Kitab Suci agama Islam yang didalamnya mengandung Hukum alam (Kebenaran Mutlak) dan hukum-hukum etika dan moral bagi pedoman hidup kaum Muslim.
4.      Hukum
Hukum (Hukum fisika/ilmiah)  ialah generalisasi ilmiah berdasarkan pada observasi  empiris. Hukum sains/ilmiah biasanya adalah suatu pernyataan di dalam dunia ilmu pengetahuan yang biasanya berupa hipotesis yang sebelumnya telah didukung oleh percobaan-percobaan dan menyangkut teori-teori sebelumnya yang dapat mendukung teori dan hukum tersebut.
Dalam sejarahnya, hukum sains dapat diilhami berdasarkan suatu percobaan secara ilmiah, ada juga hukum tersebut dibuat atas dasar pemikiran yang kritis, informasi (ide) dari sesuatu atau dengan sesuatu keadaan coba-coba bahkan atas sesuatu ketidak-sengajaan.
Hukum alam ialah kesimpulan yang diambil dari, teori atau hipotesis yang ditegaskan oleh eksperimen ilmiah. Penciptaan deskripsi ringkas alam dalam bentuk sejumlah hukum ialah tujuan fundamental sains. Sesungguhnya, hukum fisika dapat berlaku karena kehendak Tuhan. Artinya yang dimaksudkan dengan hukum alamiah adalah Kebenaran Mutlak. Darimana sumber hukum alamiah tersebut adalah berasal dari Tuhan (informasi dari sesuatu/Kitab Suci). Dan bila berasal dari Tuhan hal ini harusnya ada dalam Kitab Suci yang berisikan Firman Tuhan yang diturunkan pada manusia. Oleh sebab ini banyak manusia yang melampaui batas menyamakan hukum-hukum alamiah yang ditemukan oleh manusia sebagai kebenaran mutlak layaknya seperti Tuhan yang menciptakan alam semesta. Manusia menjadikan ilmu pengetahuan seolah-olah menjadi Kitab Suci bagi agama mereka, contohnya agama Sainstis dan non agama (Atheis).
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (Muhammad 47;25)
Nah, dari hal ini saja dapatlah kita pertanyakan Apakah penemuan ilmu pengetahuan (hukum Alam) manusia ini sudah ada pada Kitab Suci sebelumnya? Sebuah Kitab Suci dan alam semesta itu sendiri haruslah menjadi “sumber ide” dari ilmu pengetahuan. Karena menurut Plato,  ide manusia tidak dapat lahir begitu saja (kebetulan).
Contoh hukum ilmiah (wikipedia):

-          Hukum Archimedes (+250 sebelum Masehi)

      "Jika suatu benda dicelupkan ke dalam sesuatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan keatas yang sama besarnya dengan beratnya zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.”
-         Hukum Newton (1687)
      "Dua benda saling menarik dengan suatu gaya yang sebanding-laras dengan massa-massa dari kedua benda tersebut dan sebanding-balik dengan kuadrat dari jarak antara kedua benda itu.
-         Hukum Dalton (1802)
      "Tekanan dari suatu campuran yang terdiri atas beberapa macam gas (yang tidak bereaksi kimiawi yang satu dengan yang lain) adalah sama dengan jumlah dari tekanan-tekanan dari setiap gas tersebut, jelasnya tekanan dari setiap gas tersebut, jika ia masing-masing ada sendirian dalam ruang campuran tadi".

Contoh Hukum Alam lainnya :Hukum Matahari, terbit dari ufuk Timur dan tenggelam di ufuk barat. Hukum Gravitasi, semua benda yang ada di bumi jatuh kebawah. Bumi beredar pada porosnya. Bumi beredar mengitari matahari dimana matahari sebagai pusat Tata Surya.
“(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (At Talaq 65;11)
Beberapa sifat umum hukum fisika telah dikenali (lihat Davies (1992) dan Feynman (1965) sebagaimana yang diamati, walau masing-masing karakterisasi tak perlu asli dari mereka). Hukum fisika itu (wikipedia):
§         benar. Dengan definisi, takkan pernah ada pengamatan kontradiktif yang berulang.
§         universal. Mereka muncul untuk penerapan di manapun di alam. (Davies)
§         sederhana. Mereka khas ditunjukkan dalam istilah persamaan matematika sederhana. (Davies)
§         mutlak (Davies)
§         kekal. Tak berubah sejak pertama kali ditemukan (meski barangkali telah diperlihatkan untuk menjadi perkiraan dari hukum yang lebih akurat—lihat "hukum sebagai perkiraan" berikut), muncul dan tak berubah sejak awal semesta. (Davies)
§         secara umum konservatif dari kuantitas. (Feynman)
§         sering dicontohkan simetri. (Feynman)
§         khas secara teoretis berbalik dalam waktu (jika non-kuantum), walau waktu sendiri tak dapat berulang. (Feynman)
Sering, yang mengerti matematika dan konsepnya dengan baik cukup mengerti esensi hukum fisika juga merasa bahwa memiliki kecemerlangan intelektual yang menjadi sifatnya. Banyak ilmuwan menetapkan bahwa mereka menggunakan persepsinya dari kecemerlangan itu sebagai petunjuk mengembangkan hipotesis, sejak memandang menghubungkan antara kecemerlangan dan kebenaran.
Hukum fisika berbeda dari teori ilmiah dengan kesederhanaannya. Teori ilmiah memiliki banyak persamaan sifat sebagai hukum, namun umumnya lebih kompleks daripada hukum; mempunyai banyak komponen bagian, dan lebih mungkin berubah sebagai kumpulan data percobaan yang tersedia dan pengembangan analisis.
Hukum Fisika/alamiah yang diteliti dan dibuat manusia sudah “mendekati 100%” Kebenaran Mutlak. Atau jika dikaitkan dengan tingkat keyakinan akan kebenaran, Hukum ini mendekati tingkat 100% (Sangat Yakin). Bagi umat beragama tinggal mengklarifikasi terhadap Kebenaran mutlak itu sendiri pada Kitab Sucinya. Kebenaran Mutlak itu sendiri 100% ada dalam logika Ketuhanan atau penciptanya. Tingkat subjektifitas dari hukum alam adalah mendekati 0% atau hampir 100% objektif dari pelakunya. Sedangkan 100% Kebenaran Mutlak haruslah berada pada Firman/Wahyu dari pencipta alam semesta itu sendiri yaitu Tuhan. Firman atau Wahyu Tuhan tersebut haruslah berada dalam sebuah KITAB SUCI sebagai BUKTI EMPIRIS.
K.R Popper menawarkan pemecahan baru dengan mengajukan prinsip FALSIFABILITAS, yaitu bahwa sebuah pernyataan dapat dibuktikan kesalahannya. Maksudnya sebuah hipotesa, hukum, ataukah teori kebenarannya bersifat sementara, sejauh belum ada ditemukan kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya. Misalnya, jika ada pernyataan bahwa semua angsa berbulu putih melalui prinsip falsifiabilitas itu cukup ditemukan seekor angsa yang bukan berbulu putih (entah hitam, kuning, hijau, dan lain-lain), maka runtuhlah pernyataan tersebut. Namun apabila suatu hipotesa dapat bertahan melawan segala usaha penyangkalan, maka hipotesa tersebut semakin diperkokoh.
“Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?”. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat (Ad Dahr 76;1-2)
Dari ayat diatas jelas sekali Alquran menunjukan bahwa manusia belum tahu tentang ilmu pengetahuan (belum terdefinisi oleh manusia) pada masa itu. Dan Alquran menginformasikan ilmu pengetahuan kepada manusia, dimana suatu waktu (masa) seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan manusia, maka apa (ilmu pengetahuan) yang ada dalam Alquran dapat dibuktikan sendiri oleh manusia. Ayat diatas juga dapat menjelaskan bahwa manusia berasal dari ketiadaan.
Ada beberapa syarat “TANPA PENGECUALIAN” yang harus dipenuhi pada saat menguji Kitab Suci dengan Prinsip Falsifabilitas :
1.      Pada saat membandingkan 2 ayat dengan topik yang sama pada satu Kitab Suci, maka harus mengandung prinsip “SEMUA BENAR”. Tidak boleh mengandung “SALAH SATU BENAR” atau “SEMUA SALAH” yang mengakibatkan Gugurnya hukum Tuhan (Kebenaran Mutlak). Artinya tidak dimungkinkan kembali upaya PENYANGKALAN.
2.      Pada saat membandingkan antara 2 ayat yang sama topiknya tetapi ada perbedaan dalam satu./beberapa poinnya, pada Kitab Suci yang berbeda, maka harus ada pembanding lainnya yaitu minimal  “BUKTI HISTORIS” dan “BUKTI ILMIAH” manusia. Minimal harus dicari dalam kategori hukum, jika tidak/belum ada hukumnya maka dapat diturunkan tingkatannya pada skala teori. Jika hal itu tidak/belum ada, maka topik dikesampingkan dahulu.
Jika ayat dalam satu Kitab Suci berkontradiksi dengan ilmu pengetahuan (bukti ilmiah dan bukti historis), maka kondisi ini masih dapat dikatakatan sebagai “DIDUGA SALAH SATU SALAH” (salah satu Kitab Suci salah atau pada ilmu pengetahuannya). Pembuktian selanjutnya adalah menunggu hukum berikutnya yang sudah teruji (waktu).
3.      Jika ayat dalam satu Kitab Suci (hukum Tuhan) dibandingkan dengan penemuan ilmiah (hukum atau minimal teori manusia), maka syarat poin 2 akan berlaku.
Prinsip Falsifabilitas ini sendiri sudah tercantum dalam Kitab Suci Alquran yang menjelaskan bahwa:
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”(An Nisaa 4;82)
“Inikah Tanda-tanda Kebesaran (Keberadaan) Allah?”
Semoga Hidayah Kebenaran Islam dari Allah SWT selalu bersama Anda.
Dan jika ada kesalahan tulisan..itu kesalahan saya sebagai Manusia Biasa.
“Katakanlah: "Jika aku sesat maka sesungguhnya aku sesat atas kemudharatan diriku sendiri; dan jika aku mendapat petunjuk maka itu adalah disebabkan apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat". (Saba 34;50)
May Allah Bless Us/You (MABU)!!!

Bersambung Ke-...JILID 11 Hal: 70-78

Selasa, 01 Maret 2011

Kajian Landasan Berpikir 1 (JILID 9 Hal: 56-63)


Kajian Landasan Berpikir (1)

Jadi jika kita urut Metode penulisan dari Artikel-artikel Gilamologi ini adalah berisi Pendahuluan yang didalamnya tentang Latar belakang, dasar-dasar pemikiran, identifikasi masalah yang utama, dan metode Penulisan. Kemudian dijelaskan beberapa Kajian landasan berpikir, Teori-teori dan hukum pendukung. Kemudian  Analisis Hipotesis perhipotesis,  Fenomena-fenomena pendukung, serta terakhir adalah kesimpulan dan Saran. Jadi sangatlan baik jika kita membaca Artikel Gilamologi ini secara runtut, maka akan memahami dengan baik. Contohnya, jika anda tidak membaca jilid ini, maka pada saat anda akan membantah atau menyanggah tulisan dari Gilamologi lainya, maka saya akan terlebih dahulu menanyakan pada anda, apakah sanggahan anda ini adalah sebuah Praduga, hipotesis, teori atau hukum? Jika jawabannya hanya praduga atau hipotesis, untuk apa saya tanggapi? Apalagi jawaban atau tanggapan yang mengalami Kesesatan logika (misalnya Kesesatan metaforis dsb).
Dalam mengkaji ilmu pengetahuan, kita harus menggunakan landasan dasar untuk berpikir dan hasil dari sebuah metodologi. Landasan dasar untuk berpikir atau menjelaskan suatu permasalahan itu sendiri terbagi menjadi beberapa kriteria yaitu Praduga, Dugaan (Hipotesis), Teori dan Hukum.:
1.      Praduga/Prasangka
Adalah sebuah proses pemikiran awal manusia terhadap sesuatu hal. Praduga atau prasangka adalah suatu proses yang dilakukan sebelum dilakukannya Hipotesis (dugaan kebenaran) terhadap suatu permasalahan ilmiah. Praduga tidak selalu menjadi hipotesis, tetapi hipotesis adalah berasal dari praduga. Perbedaan Praduga dan Dugaan (Hipotesis) adalah pada penggunaan landasan teorinya. Landasan teori dari praduga biasanya hanya menggunakan satu atau dua variabel ditambah dengan penalaran subjektif dari si pelaku. Sedangkan Hipotesis sudah menggunakan rangkaian beberapa teori yang saling terkait, tetapi belum diuji kebenaran ilmiahnya. Cara menguji fenomena kebenaran dari praduga, hipotesis, teori sampai menjadi sebuah hukum inilah yang disebut juga metode berpikir induktif.
Praduga atau prasangka ini biasanya dimulai dari pertanyaan mendasar tentang keingintahuan manusia tentang suatu kejadian/peristiwa atau gejala/fenomena alam. Keingintahuan mendasar manusia inilah yang seringkali disebut sebagai ilmu filsafat.
Pada saat membuat praduga/prasangka ini pula, manusia haruslah tidak sembarangan membuat prasangka/praduga tersebut. Manusia pada awalnya juga harus sudah melakukan dengan penalaran yang baik. Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas  berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
§         Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
§         Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
§         Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Hasil dari penalaran inilah yang disebut dengan logika. Logika  (wikipedia) berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran (penalaran) yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat.
Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur.
Ilmu disini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. Logika sendiri terbagi menjadi dua:

-         Logika alamiah

      Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.
-         Logika ilmiah
      Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi. Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi.
Fungsi atau kegunaan logika itu sendiri adalah :
-         Membantu setiap orang yang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.
-         Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif.
-         Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
-         Memaksa dan mendorong orang untuk berpikir sendiri dengan menggunakan asas-asas sistematis
-         Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berpkir, kekeliruan serta kesesatan.
-         Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
-         Terhindar dari klenik , gugon-tuhon ( bahasa Jawa )
-         Apabila sudah mampu berpikir rasional, kritis, lurus, metodis dan analitis sebagaimana tersebut pada butir pertama maka akan meningkatkan citra diri seseorang.
Hal-hal yang diluar syarat logis dan rasional tanpa mengindahkan pola penalaran yang baik, tidak didasari dengan proposisi/ premis yang tepat akan menghasilkan konklusi yang tidak tepat pula. Ketidaktepatan penalaran inilah yang disebut dengan Kesesatan logika. Kesesatan Logika akan dijelaskan kemudian.
Keimanan sendiri tidak dapat dipisahkan dari Logika. Logika akan membantu manusia untuk menambah keimanannya. Tanpa logika, maka keimanan seseorang akan goyah dengan sendirinya. Keimanan tanpa logika adalah keimanan dogmatis. Logika tanpa keimanan, maka akan melampaui batas. Secara garis besar bahwa apa yang dimiliki oleh seseorang atau informasi yang didapatkan dari ilmu pengetahuan akan mempengaruhi perilakunya, seperti dalam wikipedia:
“Informasi merupakan fungsi penting untuk membantu mengurangi rasa cemas seseorang. Menurut Notoatmodjo (2008) bahwa semakin banyak informasi dapat mempengaruhi atau menambah pengetahuan seseorang dan dengan pengetahuan menimbulkan kesadaran yang akhirnya seseorang akan berperilaku sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.

Jika informasi biasa saja dapat mempengaruhi perilaku dan metode berpikir seseorang, apalagi informasi yang berasal dari hasil penalaran (logika). Bagaimana mungkin mengikuti sesuatu keyakinan yang secara logis salah? Bagaimana mungkin Keyakinan yang berasal dari Tuhan yang memiliki sifat Ke-Maha-an mengandung kesalahan? Mana mungkin manusia bisa lebih hebat dari Tuhan? Ini salah satu hal yang logis.
Logika memang bukan satu-satunya cara untuk seseorang menemukan Keimanan tertingginya. Pengalaman spiritual dan kenyataan hidup juga dapat menjadi salah satu faktor memperkuat keimanan seseorang. Tetapi logika adalah unsur terpenting dalam menentukan keyakinan seseorang terhadap keimanan. Karena kesempurnaan manusia adalah pada akal budinya. Karena dengan penalaran yang rasional dan logislah manusia akan mengambil pilihan dalam kehidupannya.
Praduga/prasangka ini mengandung dugaan kebenaran/ kesalahan 25% dan artinya persentasi praduga terhadap kebenaran atau kesalahannya tersebut 75%. Praduga atau prasangka tidak dapat digunakan sebagai landasan berpikir untuk membuktikan sebuah hukum atau teori lainya yang sudah terdefinisi dengan baik. Tetapi praduga atau prasangka ini adalah awal mula sebuah proses penelitian ilmiah. Praduga dan prasangka inilah yang akan dibuktikan oleh teori-teori yang sudah teruji secara ilmiah dan saling terkait untuk menjadi sebuah teori baru. Berbagai macam bentuk opini, persepsi, perspektif, doktrin, dogma, paradigma, tafsir bebas (tidak berkaidah ilmiah) dan pradugaan lainya merupakan bagian dari  tingkatan atau proses praduga  ini jika belum ditetapkan sebagai hipotesis untuk diuji secara ilmiah (metodologi ilmiah).
“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (Yunus 10:36)
Praduga atau prasangka ini mengandung 100% tingkat subjektifitas dari pelakunya atau tingkat objektifitasnya mendekati 0%. Jika dikaitkan dengan tingkat keyakinan akan kebenaran, praduga ini hanya mendekati tingkat 25% (Tidak/Belum Yakin). Oleh sebab itu tulisan yang menyangkut tingkatan praduga/prasangka biasanya berbentuk esay, opini, tajuk, artikel biasa, dongeng, novel dan sebagainya.
2.      Hipotesis (Dugaan/Sangkaan).
Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga yang menjadi dugaan karena masih harus dibuktikan kebenarannya untuk menjadi teori. Artinya hipotesis adalah praduga yang sudah ditetapkan sebagai dugaan untuk dikaji secara ilmiah. Hipotesis biasanya sudah didukung oleh beberapa variabel teori pendukungnya. Walaupun Hipotesis masih mengandung dugaan, hipotesis mengandung dugaan kebenaran/kesalahan 50% dan terhadap kebenaran atau kesalahannya tersebut 50%. Berbagai macam bentuk opini, persepsi, perpektif, paradigma dan dugaan lainya yang didukung oleh teori-teori yang lebih banyak daripada praduga dan saling terkait adalah merupakan bagian dari hipotesis jika belum diuji kebenaranya (hipotesis Ilmiah).
Dan mereka berkata: "Jikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyembah mereka (malaikat)". Mereka tidak mempunyai pengetahuan sedikitpun tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga belaka. (Az Zukhruf 43;20)
Coba anda perhatikan ayat diatas dengan ayat Az Zukhruf 43;20 diatas dengan ayat sebelumnya yaitu Yunus 10;36, Alquran secara tegas membedakan antara Prasangka dan Dugaan.
Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang akan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut  teori.
Salah satu cara untuk melakukan uji terhadap hipotesis itu adalah pembuktian. Pembuktian dapat mengacu kepada hal-hal di bawah ini Pembuktian harus disertai dengan arguentasi yang meyakinkan. Argumen yang meyakinkan, termasuk:
-         Pembuktian matematika
-         Teori pembuktian
-         Argumen logis
-         Bukti
Hipotesis mengandung 50% Subjektifitas atau 50% objektifitas kebenaran dari pelakunya. Atau jika dikaitkan dengan tingkat keyakinan akan kebenaran, Hipotesis ini sebesar 50% (Cukup Yakin). Biasanya tulisan yang mengandung Hipotesis sudah dapat diketagorikan sebagai tulisan Fiksi ilmiah, sastra semi ilmiah, artikel semi ilmiah dan tulisan semi ilmiah lainnya.
“Sebenarnya dia (Muhammad) telah datang membawa kebenaran dan membenarkan rasul-rasul (sebelumnya).” (As Saffat 37;37)
“Inikah Tanda-tanda Kebesaran (Keberadaan) Allah?”
Semoga Hidayah Kebenaran Islam dari Allah SWT selalu bersama Anda.
Dan jika ada kesalahan tulisan..itu kesalahan saya sebagai Manusia Biasa.
“Katakanlah: "Jika aku sesat maka sesungguhnya aku sesat atas kemudharatan diriku sendiri; dan jika aku mendapat petunjuk maka itu adalah disebabkan apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat". (Saba 34;50)
May Allah Bless Us/You (MABU)!!!

Bersambung Ke...JILID 10 Hal: 63-70

Metode Penulisan (JILID 8 Hal : 49 - 56)


Metode Penulisan
 
Metode penulisan yang akan digunakan adalah METODE KUALITATIF KOMPARASI PUSTAKA tanpa mengabaikan metode sintesis (penggabungan thesis dan antithesis) dan analitis kuantitatif. Dimana nanti saya akan mencoba meneliti Hipotesis saya dengan perbandingan terhadap informasi (milist, email, questioner, artikel media, dsb), teori-teori dan referensi kepustakaan dalam ilmu pengetahuan atau logika manusia yang merupakan hasil riset/penelitian manusia, maupun pendekatan kuantitatif dengan ilmu pasti.
Dimana informasi tersebut diuji dahulu untuk menjadi data.  Kemudian hasilnya akan dikomparasi (diperbandingkan) lagi dengan ayat-ayat yang mengandung keterangan tentang Alam semesta (ilmu pengetahuan) yang berasal dari Filsafat/Logika Ketuhanan (Kitab Suci) atau hukum alam.  Tulisan ini juga berisi dialogis antara saya dan kesadaran diri saya sendiri, bisa dalam bentuk opini/persepsi, kritik, saran, perspektif/paradigma pribadi, hipotesis, premis, proporsi, konklusi, teori dan sebagainya.
AlQuran menegaskan pada ayat pertama Al Baqara setelah surah pembuka (Al Fatiha), untuk tidak khawatir dan takut menetapkan Alquran dengan posisinya sebagai sumber ilmu pengetahuan dan sumber hukum :
“Alif laam miin. Kitab (Al Quraan) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, " (Al Baqara 2;1-2)
Dimana hasil akhirnya diharapkan dapat MENERIMA atau MENOLAK HIPOTESIS saya dan melihat sampai sejauh mana ayat-ayat dalam kitab suci (kebenaran absolut) akan diuji kebenaran mutlaknya atau tidak, tanpa meniadakan tujuannya sebagai pedoman hidup bagi kepentingan manusia yang mengandung kebenaran relatif (keterbatasan) atau logis dalam konsepsi etis dan estetis,  logis dan sistematis (filsafat) dari Logika Manusia. Memahami bentuk logika manusia yang terbatas dan pengakuan agar logika manusia tidak melampaui batas.
“Dan demikianlah Kami menurunkan Al Qur'an dalam bahasa Arab, dan Kami telah menerangkan dengan berulang kali, di dalamnya sebahagian dari ancaman, agar mereka bertakwa atau (agar) Al Qur'an itu menimbulkan pengajaran bagi mereka.” (Taha 20;113)
Ada Kebenaran Mutlak yang harus kita yakini untuk menjadi pedoman ilmu pengetahuan dan mengingatkan kita untuk tidak melewati batas tersebut. Allah SWT mengingatkan:
“Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam (pena), Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (Al Alaq 96;3-6)
Akan ada uji materi sisipan dengan menggunakan metode Reductio ad absudum yaitu Pembuktian melalui kontradiksi (bahasa Latin: reductio ad absurdum, 'reduksi ke yang absurd', bahasa Inggris: proof by contradiction, 'bukti oleh kontradiksi'), adalah argumen logika yang dimulai dengan suatu asumsi, lalu dari asumsi tersebut diturunkan suatu hasil yang absurd, tidak masuk akal, atau kontradiktif, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa asumsi tadi adalah salah (dan ingkarannya benar). Dalam disiplin matematika dan logika, pembuktian melalui kontradiksi merujuk secara khusus kepada argumen dimana sebuah kontradiksi dihasilkan dari suatu asumsi (sehingga membuktikan asumsi tadi salah). Inilah metode-metode yang akan saya gunakan nantinya. Mungkin juga saya akan memasukan logika silogisme dari Aristoteles untuk lebih memahami pola berpikir masing-masing orang yang ada di milist, serta konsep-konsep logis dan Teori Kesesatan logika lainnya. Untuk lebih memahami sebuah ermasalahn makan pendekatan terhadap konsep kata (Etimologi) akan dipakai. Model Distingsi Kualitatif maupun kuantitatif akan juga ditampilkan untuk lebih membantu pemahaman tulisan. Penggolongan/Pembeda (Distingsi) tersebut adalah model yang Allah contohkan dalam Alquran, seperti pada ayat :
“dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu, Dan orang-orang yang beriman paling dahulu,” (Al Waqia 56;7-10)
Dan terakhir mendekati dengan pendekatan Theis sebagai sumber dari segala sumber pengetahuan, dimana secara tegas pengulangan kata “pelajaran” dan kalimat yang sama difirmankan dalam AlQuran:
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quraan untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Al Qamar 54;17 dan 22 dan 32 dan 40)
Sedikit gambaran tentang metode penulisan untuk referensi yang diambil dari Kitab Suci AlQuran. Dalam mengambil referensi untuk kaidah Historis dalam Alquran layaklah kita mengambil seluruh ayat yang terkait dengan historis satu perikop dari surat tersebut, agar tidak terjadi distorsi penafsiran. Bukti historis hasil penemuan manusianya pula harus melalui uji ilmiah, bukan hasil opini seseorang. Tetapi jika untuk referensi bagi pembuktian ilmiah dapatlah diambil satu ayat atau lebih yang intinya menunjukan petunjuk bagi terwujudnya pertanyaan filsafat dasar bagi pembuktian ilmiahnya. Dalam ayat tersebut akan mengandung kata atau kalimat yang memberikan petunjuk ilmu pengetahuan untuk dibuktikan atau diperbandingkan dengan bukti ilmiah berdasarkan ilmu pengetahuan manusia sekarang. Alah menggunakan bahasa literatur dan bahasa kiasan, serta perumpamaan dalam menjelaskan ilmu pengetahuanNya kepada manusia.
“Dan Sesungguhnya telah Kami buat dalam Al Qur'an ini segala macam perumpamaan untuk manusia. Dan Sesungguhnya jika kamu membawa kepada mereka suatu ayat, pastilah orang-orang yang kafir itu akan berkata: "Kamu tidak lain hanyalah orang-orang yang membuat kepalsuan belaka.” (Ar Rum 30;58)
Misalnya dalam satu ayat disebutkan:
"Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan dan Kami turunkan hujan dari langit lalu Kami beri minum kamu dengan air itu dan sekali kali bukanlah kamu yang menyimpannya." (Al Qur'an 15:22)
Didalam ayat tersebut ada kata atau kalimat yang berbunyi  “Kami meniupkan angin untuk mengawinkan”. Oleh sebab kata atau kalimat  tersebut munculah pertanyaan filsafat dasar, Apakah betul “angin dapat menjadi media kawin” bagi tumbuhan menurut ilmu pengetahuan modern sekarang? Kemudian nanti kita mencari literatur ilmiah untuk membuktikan kata atau kalimat dalam ayat tersebut. Sehingga dapat kita melihat apakah ada kesesuaian atau saling berkontradiksi, apa yang tertulis dalam Alquran dengan apa yang menjadi bukti ilmiah sekarang? Jika apa yang tertulis dalam Alquran itu salah berdasarkan bukti ilmiah sekarang, maka Firman Tuhan adalah salah. Apakah Mungkin Firman Tuhan salah yang memiliki sifat ke-Maha-an (Maha Mengetahui)? Tentu saja tidak. Metode inilah yang akan membuktikan prinsip-prinsip Falsifabilitas nantinya.
“Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu sembah selain Allah; perlihatkan kepada-Ku apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi ini atau adakah mereka berserikat (dengan Allah) dalam (penciptaan) langit? Bawalah kepada-Ku Kitab yang sebelum (Al Qur'an) ini atau peninggalan dari pengetahuan (orang-orang dahulu), jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (Al Ahqaf 46;4)
Khusus untuk penafsiran Hukum etika dan moral, selayaknya mengambil referensi dari satu ayat secara utuh atau satu perikop yang terkait ayat tersebut. Jika membutuhkan referensi ayat yang lain, akan lebih baik dalam memperkuat posisi ayat tersebut. Ingat! Alquran tidak berbicara dalam tataran TEORI, artinya tidak banyak mengandung hal-hal yang bersifat teknis (khusus). Alquran lebih pada HUKUM yang bersifat umum. Lebih jelas masalah perbedaan Teori dan Hukum akan dijelaskan kemudian.
Tentunya metode diatas tidak sesederhana itu, tetapi cukup untuk memulai pembuktian tentang kebenaran ilmiah dari Kitab Suci tersebut. Perlu kajian yang lebih mendalam lagi untuk melihat petunjuk ilmu pengetahuan dalam sebuah Kitab Suci. Khususnya dalam Alquran, petunjuk kata atau kalimat yang mengandung ilmu pengetahuan itu ada yang hanya dalam satu ayat, ada yang dalam beberapa ayat dalam satu perikop surah, serta ada pula yang tersebar ayatnya dalam satu surah atau pada surah lainnya. Setelah petunjuk ilmu pengetahuan tersebut ditemukan, maka cukup kita mencari bukti literatur ilmiah hasil dari penelitian ilmiah manusia yang dapat membuktikan kebenaran ayat tersebut. Kemudian setelah itu dapatlah dikaji kembali dalam satu kajian ilmiah yang lebih spesifik (khusus) dalam metode ilmiah tersendiri menjadi hipotesis bagi penelitian ilmiah berikutnya, Alquran sudah banyak memberikan bukti. Karena bagaimanapun Alquran dipertaruhkan sebagai Hukum (Kebenaran Mutlak). Atau jika ada yang melihat bahwa ada petunjuk ilmiah yang belum ditemukan atau akan diteliti kembali, maka Alquran sangat tepat dijadikan landasan dasar untuk berpikir ilmiah.
Sedangkan Gilamologi hanya menghadirkan metode ilmiah yang bersifat umum untuk menunjukan landasan dasar (pembuka jalan) bagi penelitian ilmiah yang lebih spesifik tersebut. Karena bagaimanapun Kitab Suci Alquran memberikan petunjuk dasar seluruh ilmu pengetahuan alam semesta. Tidak mungkin Gilamologi akan menghadirkan secara detail teknis satu-persatu dari hukum yang ada dalam Alquran. Gilamologi hanya sebagai jembatan, pengisi ruang kosong dan menghadirkan bukti bahwa Alquran adalah sumber dari segala sumber ilmu pengetahuan dasar alam semesta.
Nah, inilah Latar belakang, dasar-dasar pemikiran, identifikasi masalah dan metode penulisan yang nanti akan saya lakukan. Tentunya kita juga tahu seperti apa sebuah tulisan yang kita dapat percayai. Apakah tulisan yang menggunakan metode-metode usang atau tanpa metode sama sekali, masih kita harus pakai untuk kondisi sekarang ini? Tentu saja Tidak, karena ilmu pengetahuan dan akal budi manusia semakin berkembang. Apakah dengan Kemajuan tehnolgi dan ilmu pengetahuan sekarang ini, manusia yang berakal budi dapat dipengaruhi secara mudah oleh doktrin-doktrin/dogma-dogma suatu golongan? Tentu saja Tidak, karena indeks pendidikan masyarakat sekarang semakin naik. Masyarakat sekarang bukan masyarakat primitif lagi. Masyarakat sekarang adalah masyarakat yang sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan.
Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi Jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (Al-i Imran 3; 120)
“(Al Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (Al-i Imran 3; 138-139)
Manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang sempurna yang dilengkapi oleh akal budi. Mengapa manusia disebut mahluk yang sempurna? Karena Allah menciptakan Malaikat hanya dengan KELEBIHAN-nya saja. Sedangkan Iblis diciptakan Allah hanya memiliki KEKURANGAN saja. Sedangkan manusia disebut sempurna, karena manusia diciptakan dengan memiliki KELEBIHAN dan KEKURANGAN-nya. Penyebab dari kekurangan dan kelebihannya itu tidak lain dan tidak bukan adalah akal budinya tersebut. Akal budilah yang membedakan manusia dengan binatang, malaikat dan iblis.
“sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”(At Tin 95;8)
Manusia akan memiliki pengetahuan sesuai dengan bertambah usianya dan sesuai dengan perkembangan jamannya. Dengan akal budinya manusia senantiasa secara Naluri akan selalu mencari ilmu pengetahuan.
Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi, dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu.”(An Nisaa 4;126)
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu. Persyaratan ilmiah tersebut adalah :
1.    Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2.    Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah. Metode ilmiah ini sendiri adalah hasil dari pencarian/penemuan manusia dengan cara:
-         pengamatan (observation)
-         percobaan (experimentation)
-         pengukuran (measurement)
-         perhitungan (mathematics)
-         pengulangan (replication)
-         mandiri (independent)
3.    Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.    Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
Selain memiliki persyaratan ilmiah, Ilmu juga terdiri atas prinsip:
1.    keteraturan (orde)
2.    sebab-musabab (determinisme)
3.    kesederhanaan (parsimoni)
4.    pengalaman yang dapat diamati (empirisme)
Tidak ada satu Mahlukpun dapat menghentikan apa yang Allah inginkan. Dan tidak satu mahlukpun juga yang mampu menghadirkan apa yang tidak dikehendaki-Nya.
“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Fatir 35;2)
“Inikah Tanda-tanda Kebesaran (Keberadaan) Allah?”
Semoga Hidayah Kebenaran Islam dari Allah SWT selalu bersama Anda.
Dan jika ada kesalahan tulisan..itu kesalahan saya sebagai Manusia Biasa.
“Katakanlah: "Jika aku sesat maka sesungguhnya aku sesat atas kemudharatan diriku sendiri; dan jika aku mendapat petunjuk maka itu adalah disebabkan apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat". (Saba 34;50)
May Allah Bless Us/You (MABU)!!!

Bersambung Ke-...JILID 9 Hal : 56 - 63